Melaporkan Pembajakan Software, 50 Juta Menanti

Melaporkan Pembajakan Software, 50 Juta Menanti
Melaporkan Pembajakan Software, 50 Juta Menanti - Bagi anda yang suka melakukan pembajakan software berlicensi, atau perusahaan yang sebagian besar atau malah semua aktifitas komputasinya menggunakan software bajakan? berhati-hatilah karena banyak orang akan melaporkan anda untuk mendpatkan hadiah sebesar 50 juta dari BSA (Business Software Alliance).

BSA adal sebuah asosiasi multinasional nirblaba yang mengurus pada pembajakn software. BSA yang berkator pusat di Wasington DC ini telah memiliki 11 kantor di seluruh dunia: Brussels, London, Munich, Beijing, Delhi, Jakarta, Kuala Lumpur, Taipei, Tokyo, Singapura, dan São Paulo.

BSA merupakan sebuah lembaga yang bekerjasama dengan pemerintah dan penggiat bisnis teknologi informasi untuk melawan aktifitas pembajakan yang makin hari makin tidak terbedung.

Dari situs BSA www.bsa.org mengumumkan bahwa Laporkan Pembajakan Software dan Dapatkan Hadiah Hingga 50 Juta. "Anda dapat menelpon setiap saat, dan identitas anda akan dirahasiakan, selain itu anda dapat memperoleh imbalan uang sebesar Rp50 juta," kata Sawney

BSA juga membuka telpon Hotline bebas pulsa untuk melaporkan adanya penggunakan software bajakan di  0800-1-BSA-BSA (0800-1-272-272). Anda juga dapat melakukan pelaporan di situs resminya www.bsa.org.

Hal ini senada berdasarkan UU nomor 19/2002 tentang Hak Cipta, pasal 72 ayat (3), pengguna perangkat lunak bajakan merupakan perbuatan kriminal dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun atau denda maksimum sebesar Rp500 juta.

Nah tunggu apalagi melaporkan pembajakan software, 50 juta menanti. Disamping itu pengurangan tingkat pembajakan software di Indonesia sebesar 10 persen akan dapat menyumbang perekonomian Indonesia sebesar 1,9 juta dolar AS, dan menambah jumlah pajak sebesar 100 juta dolar AS, dan menyediakan lebih dari 4.000 lapangan pekerjaan baru, berdasarkan penelitian IDC.
Tag : Berita, tekno
Komentar Facebook
0 Komentar untuk "Melaporkan Pembajakan Software, 50 Juta Menanti"

Back To Top